Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 19 Oct 2026, 11:32 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyiapkan dana pensiun sejak dini menjadi langkah penting agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi setelah seseorang berhenti bekerja. Namun, jumlah dana yang perlu dikumpulkan tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada penghasilan, pengeluaran, usia pensiun, dan sumber pendapatan saat tua.

Salah satu patokan yang bisa digunakan adalah menyiapkan dana pensiun sebesar 10 hingga 12 kali penghasilan tahunan menjelang pensiun. Selain itu, ada metode yang menghitung kebutuhan berdasarkan pengeluaran tahunan, usia, hingga persentase penghasilan yang disisihkan.

1. Siapkan 10 hingga 12 kali penghasilan tahunan

Metode pertama menghitung target dana pensiun dengan mengalikan penghasilan tahunan sebesar 10 hingga 12 kali. Jika penghasilan mencapai Rp15 juta per bulan atau Rp180 juta per tahun, target dana pensiun berada di kisaran Rp1,8 miliar hingga Rp2,16 miliar.

Angka tersebut merupakan patokan awal, bukan jaminan bahwa seluruh kebutuhan selama pensiun akan terpenuhi. Kepemilikan rumah, cicilan, utang, dan tanggungan keluarga dapat memengaruhi besarnya dana yang dibutuhkan.

2. Gunakan aturan 25 kali pengeluaran tahunan

Metode kedua dikenal sebagai aturan 25 kali atau 25x rule. Seseorang perlu mengumpulkan dana sebesar 25 kali jumlah uang yang diperkirakan harus diambil dari tabungan dan investasi setiap tahun.

Sebagai contoh, jika kebutuhan penarikan dari tabungan dan investasi mencapai Rp5 juta per bulan, jumlahnya menjadi Rp60 juta per tahun. Dengan metode ini, target dana pensiun mencapai Rp1,5 miliar.

Perhitungan tersebut berkaitan dengan aturan penarikan 4 persen, yang memperkirakan penarikan awal sebesar 4 persen dari portofolio pensiun pada tahun pertama. Metode ini dikembangkan dengan asumsi masa pensiun sekitar 30 tahun dan tidak menjamin dana akan mencukupi dalam semua kondisi.

3. Sesuaikan target tabungan dengan usia

Kesiapan pensiun juga dapat dinilai dengan membandingkan jumlah tabungan terhadap penghasilan tahunan berdasarkan usia. Sebagai ilustrasi, tolok ukur T. Rowe Price menunjukkan seseorang berusia 40 tahun dengan penghasilan Rp120 juta per tahun memiliki target tabungan sekitar Rp180 juta hingga Rp300 juta.

Sementara itu, seseorang berusia 50 tahun dengan penghasilan tahunan yang sama memiliki target sekitar Rp420 juta hingga Rp660 juta. Angka tersebut menjadi acuan untuk mengevaluasi perkembangan tabungan, bukan jumlah final yang pasti mencukupi kebutuhan pensiun.

4. Sisihkan minimal 15 persen penghasilan

Pedoman berikutnya adalah menyisihkan setidaknya 15 persen dari penghasilan sebelum pajak setiap tahun. Rekomendasi Fidelity ini turut memperhitungkan kontribusi pemberi kerja jika tersedia.

Dengan penghasilan Rp10 juta per bulan, seseorang dapat menyisihkan Rp1,5 juta setiap bulan. Jika penghasilan meningkat menjadi Rp15 juta, alokasi 15 persen setara Rp2,25 juta per bulan.

Namun, rekomendasi tersebut menggunakan asumsi sistem pensiun dan jaminan sosial Amerika Serikat. Pekerja Indonesia perlu menyesuaikannya dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, program pensiun perusahaan, serta tabungan dan investasi pribadi.

5. Perkirakan kebutuhan sebesar 80 persen penghasilan

Metode terakhir menggunakan aturan 80 persen, yaitu memperkirakan kebutuhan pendapatan pensiun sebesar 80 persen dari penghasilan menjelang berhenti bekerja. Jika penghasilan mencapai Rp15 juta per bulan, kebutuhan awal yang diperkirakan adalah Rp12 juta per bulan.

Perhitungan ini mempertimbangkan kemungkinan berkurangnya sejumlah pengeluaran, seperti biaya transportasi kerja atau cicilan rumah yang telah lunas. Namun, biaya kesehatan dan kebutuhan keluarga justru dapat meningkat seiring bertambahnya usia.

Karena itu, target dana pensiun perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan dan rencana hidup masing-masing. Pengeluaran rumah tangga, inflasi, kesehatan, utang, serta sumber pendapatan setelah berhenti bekerja menjadi faktor penting dalam perhitungan.

Bagi pekerja Indonesia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diperhitungkan, terutama Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). JHT memberikan manfaat uang tunai sesuai ketentuan program, sedangkan JP menyediakan manfaat pensiun bulanan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Setelah target ditentukan, langkah berikutnya adalah menyusun anggaran, menyisihkan uang secara rutin, dan mengevaluasi perkembangan tabungan secara berkala. Perencanaan yang dimulai lebih awal memberikan waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa tua.