JAKARTA, Cobisnis.ccom - Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum yang diperingati umat Islam di berbagai negara, tetapi tradisi tersebut tidak berlaku secara seragam di seluruh dunia.
Arab Saudi menjadi salah satu negara mayoritas Muslim yang tidak menetapkan Maulid Nabi sebagai hari libur nasional dan tidak menjadikannya perayaan resmi.
Maulid Nabi atau Mawlid Al Nabawi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang umumnya dikaitkan dengan 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Di sejumlah negara seperti Indonesia, Malaysia, Mesir, Maroko, Sudan, dan Uni Emirat Arab, Maulid Nabi diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan dan bahkan ditetapkan sebagai hari libur resmi.
Sementara di Arab Saudi, perayaan tersebut berkaitan dengan pandangan keagamaan yang menilai bahwa peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak diperintahkan secara khusus dalam Al-Qur'an maupun ajaran Islam.
Maulid juga tidak dianggap sebagai kewajiban dalam ajaran Islam sehingga sebagian umat Muslim memilih untuk tidak memperingatinya.
Ada pula pandangan yang mengategorikan perayaan Maulid sebagai inovasi dalam praktik keagamaan sehingga tidak semestinya dilakukan.
Meski demikian, cara umat Islam memperingati Maulid Nabi memang berbeda-beda sesuai tradisi dan pandangan masing-masing komunitas.
Di berbagai negara, peringatan tersebut dapat diisi dengan menghias rumah dan jalan, mengikuti prosesi, melantunkan lagu keagamaan, makan bersama, hingga menghadiri ceramah mengenai kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Di Mesir, Sudan, Pakistan, India, dan Indonesia, rangkaian perayaan bahkan dapat berlangsung beberapa hari sebelum tanggal peringatan.
Berbagai makanan khas juga kerap hadir dalam tradisi tersebut, mulai dari wijen, kacang karamel, pistachio, aneka kacang manis, hingga Halawat Al Mawlid atau Halawiyat.
Rabiul Awal sendiri merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah setelah Muharram dan Safar, serta dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kalender Hijriah menggunakan siklus Bulan sehingga satu bulan dapat berlangsung selama 29 atau 30 hari berdasarkan pengamatan hilal dan perhitungan astronomis.
Dengan demikian, tidak dirayakannya Maulid Nabi sebagai perayaan resmi di Arab Saudi merupakan bagian dari perbedaan pandangan dan tradisi dalam komunitas Muslim mengenai cara memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.