Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Oleh Hidayat Taufik pada 14 Aug 2026, 08:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata menjadi salah satu kawasan bersejarah di Jakarta yang didedikasikan untuk mengenang jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Berada di Jakarta Selatan, kompleks ini menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi para pahlawan serta sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Di antaranya pejabat negara, prajurit militer, diplomat, tokoh masyarakat, hingga intelektual.

TMP Kalibata juga kerap digunakan untuk berbagai agenda kenegaraan, khususnya kegiatan ziarah dan penghormatan kepada para pahlawan. Kunjungan tidak hanya dilakukan pejabat, tetapi juga keluarga tokoh dan masyarakat umum.

Awalnya Berada di Ancol

Keberadaan TMP Kalibata bermula dari kebutuhan pemerintah menyediakan kompleks pemakaman pahlawan yang lebih representatif di Jakarta.

Sebelum kawasan Kalibata dibangun, makam para pahlawan berada di Ancol, Jakarta Utara. Saat itu, kawasan Ancol masih berupa rawa dan hutan sehingga dianggap kurang sesuai untuk pengembangan kompleks pemakaman.

Pemerintah selanjutnya memilih kawasan Kalibata sebagai lokasi baru. Lahan sekitar lima hektare disiapkan dan pembangunan kompleks pemakaman mulai dikerjakan pada 1953.

Pengerjaan proyek tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari arsitek Indonesia, kontraktor Belanda, hingga unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Arsitek Friedrich Silaban menjadi salah satu tokoh yang terlibat dalam perancangannya. Sebelumnya, ia juga berkontribusi dalam rencana pembangunan TMP Ancol.

Pembangunan kompleks Kalibata dilakukan oleh Algemeen Ingenieurs- en Architecten Bureau bersama Dinas Bangunan Tentara Sub Direktorium.

Diresmikan pada 10 November 1954

Setelah pembangunan selesai, kompleks pemakaman tersebut resmi dibuka pada 10 November 1954. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Status TMP Kalibata kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1976 yang menetapkannya sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional.

Pengaturan mengenai pengelolaan kawasan tersebut selanjutnya diperbarui melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1984.

Seiring waktu, area TMP Kalibata mengalami perluasan. Dari semula sekitar lima hektare, luas kawasan tersebut berkembang menjadi kurang lebih 23 hektare.

Menjadi Tempat Peristirahatan Ribuan Tokoh

Dalam perkembangannya, TMP Kalibata menjadi salah satu kompleks pemakaman yang menyimpan banyak catatan sejarah perjalanan Indonesia.

Berdasarkan data hingga Agustus 2020, terdapat lebih dari 10.100 makam di kawasan tersebut.

Keberadaan ribuan makam menjadikan TMP Kalibata tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan terakhir. Kawasan ini juga menjadi bagian dari ruang sejarah untuk mengenang perjuangan, jasa, dan pengabdian para tokoh bagi bangsa Indonesia.

Kegiatan ziarah yang rutin digelar di TMP Kalibata turut menjadi sarana untuk menjaga ingatan masyarakat terhadap kontribusi para pahlawan dan tokoh yang telah memberikan pengabdian bagi negara.