JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 belum mampu menembus angka 6 persen. Meski begitu, pemerintah tetap mendorong pertumbuhan mendekati target tersebut.
Purbaya mengatakan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen. Namun angka itu dinilai belum cukup kuat untuk menjadi dasar penerapan pajak baru.
Menurutnya, pemerintah baru akan mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan jika pertumbuhan ekonomi stabil di atas 6 persen selama dua kuartal berturut-turut. Saat ini kondisi tersebut dinilai belum tercapai.
Ia menyebut kuartal II masih diarahkan menuju pertumbuhan 6 persen. Namun pemerintah mengakui target tersebut kemungkinan belum bisa tercapai penuh.
Purbaya juga menyinggung rencana pajak untuk platform e commerce dalam negeri. Kebijakan itu akan menunggu data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026.
Jika kondisi ekonomi membaik dan bergerak stabil, pemerintah baru akan menjalankan kebijakan tersebut. Salah satu fokusnya ialah penarikan pajak dari transaksi merchant di platform digital.
Menurut Purbaya, kebijakan itu muncul setelah banyak keluhan dari pedagang offline. Mereka merasa persaingan dengan produk online, terutama barang impor dari China, semakin berat.
Ia mengatakan pedagang pasar meminta perlakuan pajak yang lebih seimbang antara toko offline dan online. Pemerintah menilai keluhan tersebut cukup masuk akal untuk dipertimbangkan.
Pemerintah juga ingin menjaga persaingan usaha tetap sehat di tengah pertumbuhan perdagangan digital. Namun kebijakan pajak tambahan disebut tidak akan terburu-buru diterapkan.
Purbaya menegaskan fokus utama pemerintah saat ini masih menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas ekonomi dinilai lebih penting sebelum memperluas kebijakan pajak baru.