Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman! Motor Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Oleh Hidayat Taufik pada 02 Mar 2026, 15:57 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor-kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026, yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan sepeda motor mereka di kantor polisi terdekat sebagai bentuk pelayanan publik yang mendukung keamanan selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, Polri juga mengoptimalkan layanan hotline 110 untuk menerima laporan pengaduan, kondisi darurat, serta berbagai kebutuhan masyarakat selama arus mudik dan arus balik.

Dalam rangka pengamanan Idulfitri 1447 Hijriah, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak lebih dari 161 ribu personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan masa libur Lebaran.

Sebanyak 2.746 posko disiapkan, yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Ribuan pos tersebut akan menjaga lebih dari 185 ribu objek vital, seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Polri juga menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas di jalur tol, antara lain sistem ganjil-genap, one way, contraflow, delaying system, buffer zone pelabuhan, serta tim quick response untuk menangani kondisi darurat.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat saat Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, Polri tetap mengantisipasi lonjakan pemudik di lapangan, terutama karena periode mudik bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi.