Jamkrindo

OJK Sebut Penghimpunan Dana Pasar Modal Mencapai Rp144,78 Triliun hingga Juli 2025

Oleh Farida Ratnawati pada 05 Aug 2025, 10:44 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 31 Juli 2025, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp144,78 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 11,64 persen secara year on year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyampaikan bahwa tren penghimpunan dana di pasar modal masih menunjukkan perkembangan positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam trend yang positif. Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp144,78 triliun dengan Rp8,49 triliun diantaranya merupakan fund raising dari 16 emiten baru," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin, 4 Agustus.

OJK mencatat terdapat lima calon emiten dalam pipeline dengan estimasi potensi dana yang akan dihimpun mencapai Rp6,28 triliun.

Adapun penggalangan dana terbesar berasal dari Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (PUB EBUS), dengan total nilai mencapai Rp110,86 triliun.

Sementara itu, dana yang dihimpun melalui skema rights issue atau Penawaran Umum Terbatas (PUT) tercatat sebesar Rp17,99 triliun, dan dari penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) sebesar Rp9,25 triliun.

Sedangkan dalam pipeline OJK masih terdapat potensi penggalangan dana tambahan dalam pipeline OJK senilai Rp12,95 triliun.

Inarno menjelaskan, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) di bursa saham domestik, di mana sepanjang Juli 2025, investor non-residen membukukan net sell sebesar Rp8,34 triliun secara bulanan atau month to date (mtd).

Adapun dengan tambahan dana keluar pada bulan tersebut, total net sell asing sejak awal tahun 2025 tercatat mencapai Rp61,91 triliun.