Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Oleh Desti Dwi Natasya pada 15 Jul 2026, 12:18 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban bagi muslimah sebelum kembali menjalankan ibadah seperti salat dan puasa. Namun, masih banyak yang bertanya apakah mandi wajib harus disertai keramas menggunakan sampo.  

Dalam fikih Islam, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal, yaitu niat untuk menghilangkan hadas besar dan memastikan air mengalir ke seluruh tubuh, termasuk rambut hingga ke pangkalnya. Penggunaan sampo tidak termasuk syarat sah mandi wajib.  

Keramas dalam pengertian sehari-hari identik dengan mencuci rambut memakai sampo. Sementara dalam mandi wajib, yang diwajibkan adalah membasahi seluruh rambut dan kulit kepala agar air merata.  

Islam juga memberikan kemudahan bagi perempuan yang memiliki rambut panjang atau dikepang. Selama air dapat mencapai pangkal rambut, mereka tidak diwajibkan mengurai kepangan saat mandi wajib.  

Rasulullah SAW menganjurkan mengguyurkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyela rambut agar air benar-benar meresap. Tata cara ini menjadi bagian dari sunnah yang dianjurkan ketika mandi wajib.  

Penggunaan sampo diperbolehkan karena dapat membantu membersihkan rambut dan membuatnya lebih nyaman. Namun, pemakaiannya bersifat pelengkap, bukan kewajiban dalam ibadah bersuci.  

Adapun tata cara mandi wajib yang dianjurkan dimulai dengan niat, membersihkan najis, berwudu, menyiram kepala tiga kali, lalu mengguyur seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian kiri. Setelah itu, seseorang boleh melanjutkan mandi seperti biasa menggunakan sabun atau sampo.  

Dengan demikian, mandi wajib setelah haid tetap sah meski tidak keramas menggunakan sampo. Hal terpenting adalah memastikan air membasahi seluruh tubuh dan rambut sesuai tuntunan syariat.