Pinjol Indonesia Tembus Rp101 Triliun, OJK Waspadai Risiko Kredit

Oleh Hidayat Taufik pada 06 May 2026, 16:51 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Total utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus meningkat. Hingga Maret 2026, nilainya mencapai Rp101,03 triliun.

Angka ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat pada pembiayaan digital. Selain itu, akses yang cepat dan fleksibel ikut mendorong pertumbuhan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 26,25 persen secara tahunan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan industri ini terus berekspansi.

“Outstanding pembiayaan mencapai Rp101,03 triliun pada Maret 2026,” kata Agusman.

Risiko Kredit Masih Terjaga

Meski tumbuh pesat, risiko kredit tetap terkendali. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat 4,52 persen.

Angka ini sedikit membaik dibanding Februari yang mencapai 4,54 persen. Dengan demikian, kualitas kredit masih relatif stabil.

Di sisi lain, sektor perusahaan pembiayaan juga menunjukkan kinerja positif. Nilai piutang mencapai Rp514,09 triliun pada Maret 2026.

Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat:

Gross: 2,83 persen

Net: 0,8 persen

Selain itu, gearing ratio berada di level 2,17 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum.

Tren Kenaikan Berlanjut

Sebelumnya, pada Februari 2026, utang pinjol mencapai Rp100,69 triliun. Angka ini tumbuh 25,75 persen secara tahunan.

Namun, tren kenaikan berlanjut pada Maret. Hal ini menunjukkan permintaan yang terus meningkat.

Menurut OJK, masyarakat semakin membutuhkan pembiayaan cepat. Terutama, melalui platform digital yang mudah diakses.

Di sisi lain, sektor pembiayaan tetap kuat. Kondisi ini terjadi meski ekonomi global masih penuh tantangan.

Pada Februari 2026:

Total pembiayaan mencapai Rp512,14 triliun

Tumbuh 1,01 persen secara tahunan

Didorong pembiayaan modal kerja yang naik 8,31 persen

Selain itu, kualitas aset tetap terjaga. NPF gross berada di 2,78 persen, sedangkan NPF net 0,81 persen.

Pegadaian Ikut Melonjak

Sementara itu, industri pegadaian juga mencatat pertumbuhan tinggi. Penyaluran pembiayaan naik 61,78 persen secara tahunan.

Nilainya mencapai Rp152,40 triliun pada Februari 2026. Mayoritas berasal dari produk gadai.

Produk ini menyumbang sekitar Rp126 triliun. Artinya, sekitar 83 persen dari total pembiayaan.

Dengan demikian, gadai masih menjadi pilihan utama masyarakat. Terutama untuk kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Perlu Keseimbangan dan Literasi

Lonjakan pinjol membawa dua sisi. Di satu sisi, akses keuangan semakin mudah.

Namun, di sisi lain, risiko juga meningkat. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan.

Selain itu, pengawasan perlu diperkuat. Tujuannya agar industri tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, edukasi menjadi kunci utama. Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani utang berlebihan.