Polisi Selidiki Viral Dugaan WNA Curi Baju Senilai Rp2,5 Juta di Ubud

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 29 Jul 2026, 15:27 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan seorang perempuan warga negara asing di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita mengatakan Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud telah bergerak melakukan penyelidikan sejak video tersebut beredar.

Polisi kini mengumpulkan fakta di lokasi kejadian. Penyidik juga meminta keterangan dari pihak terkait serta berupaya mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, perempuan tersebut diduga mengambil empat potong pakaian dari toko. Barang yang diduga dicuri terdiri dari satu celana panjang merah, satu rok mini merah, satu tank top merah, dan satu jumpsuit merah.

Meski penyelidikan telah berjalan, hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pemilik toko. Polisi tetap melakukan langkah awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti pendukung.

Suardita menegaskan setiap dugaan tindak pidana akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih maksimal.

Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan setelah terdapat fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pegawai toko Yoga Shanty, Wangsa Kartika, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juli 2026. Menurutnya, perempuan asing itu berada di dalam toko sekitar 10 menit sebelum membawa kabur sejumlah pakaian.

Ia menjelaskan pelaku sempat mencoba celana di kamar pas sebelum memasukkan barang ke dalam tas. Saat kejadian, pegawai toko sedang melayani pelanggan lain sehingga aksi tersebut tidak langsung diketahui.

Akibat kejadian itu, toko mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Seluruh pakaian yang diduga dicuri diketahui memiliki warna merah.