Polri Ajak Warga Lebih Cermat Menyikapi Informasi di Media Sosial

Oleh Hidayat Taufik pada 28 Oct 2026, 10:12 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi yang perlu dijaga. Namun, pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain serta memperhatikan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga berkewajiban menghormati hak dan kebebasan orang lain, mematuhi hukum, serta menjaga ketertiban bersama.

"Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (28/10/2026).

Selain menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, Johnny mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.

Informasi yang tidak lengkap, potongan video tanpa konteks, hingga narasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman jika langsung dipercaya dan disebarkan kepada publik.

Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, memahami konteks pemberitaan, dan memastikan kebenarannya melalui sumber tepercaya sebelum mengambil kesimpulan.

Johnny menilai media sosial semestinya dimanfaatkan sebagai sarana bertukar pendapat dan menyampaikan kritik yang membangun, bukan sebagai media untuk menyebarkan provokasi.

"Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama," pungkas Johnny.

Polri turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghargai.

Pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, disertai penggunaan media sosial secara bijak, diharapkan dapat membantu menjaga persatuan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.