JAKARTA, Cobisnis.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa Pemerintah telah mengirimkan surat kepada United States Trade Representative (USTR) untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan tarif dari sisi Indonesia.
Menurutnya, jika berdasarkan praktik negara mitra dagang diperlukan adanya regulasi yang mengatur pemberlakuan tersebut.
"Kita sedang menyampaikan surat ke temen-temen di USTR. Pemberlakuannya bagaimana? Karena kalau di negara yang lain, negara mitra dagangnya Amerika. Berarti kan harus ada regulasinya. Sementara di kita kan belum ada regulasinya," ujarnya kepada awak media, Jumat, 8 Agustus.
Susiwijono menegaskan bahwa harusnya ada penandatanganan perjanjian dagang terlebih dahulu agar ada dasar hukum untuk menetapkan aturannya di dalam negeri.
"Untuk dasar disini membuat aturannya. Nah kemarin kan belum ada makanya kita pertanyakan ke USTR seperti apa," tuturnya.
Ia menambahkan untuk aturan dasar penetapan tarif berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) jika terdapat perubahan atau penyesuaian tarif melalui regulasi.
"Nah kalau itu nanti sampai harus ada perubahan melalui peraturan Menteri Keuangan. Karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan. Ini yang sedang kita komunikasi terus dengan USTR," ujarnya.
Susiwijono menjelaskan bahwa tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia telah diberlakukan di AS per tanggal 7 Agustus.
"Kita kan sudah diperlakukan sesuai dengan executive order kemarin. Itu kan 7 hari setelah berlakunya executive order itu kan tanggal 31 (Juli). Jadi jatuh temponya tanggal 7 (Agustus) jam 12nya Amerika di sana," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tarif sebesar 19 persen yang diberlakukan untuk pengiriman (shipment) yang tiba di Amerika Serikat pada tanggal 7 Agustus. Sementara itu, pengiriman yang tiba sebelum tanggal tersebut tidak dikenakan tarif tersebut.
"Jadi intinya pemberlakuan di sananya sudah mulai berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Susiwijono menyampaikan meski tarif resiprokal dari Amerika Serikat telah ditetapkan sebesar 19 persen, masih ada ruang negosiasi untuk beberapa komoditas tertentu.
Susi menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengupayakan agar beberapa produk unggulan seperti CPO (crude palm oil), kopi, kakao, nikel dan produk pertanian lainnya bisa dikenakan tarif 0 persen karena sangat dibutuhkan oleh Amerika Serikat dan tidak dapat diproduksi secara efisien di sana.
"Masih ada ruang negosiasi di sana. Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya Amerika itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya 0 persen," ucapnya kepada awak media, Jumat, 18 Juli.
"Kita sedang negosiasikan agar tarif untuk beberapa produk bisa ditekan hingga 0 persen, karena ekspor kita sangat andal dan dibutuhkan oleh pasar AS," tambahnya.
Susiwijono menjelaskan dari total 11.552 pos tarif HS (Harmonized System), sekitar 11.474 pos atau 99 persen sudah dikenakan tarif impor 0 persen ke Indonesia.
Menurutnya hal ini sejalan dengan skema perdagangan bebas yang juga diterapkan dalam perjanjian Free Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).
Ia menambahkan dengan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Trade in Goods Agreement, lebih dari 99 persen produk sudah dikenakan tarif 0 persen.
Susiwijono menjelaskan tarif yang dikenakan oleh AS 19 persen ke Indonesia tidak bisa dibandingkan langsung dengan tarif 0 persen dari negara lain.
Menurutnya, skema tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia sebenarnya masih lebih rendah dibanding negara-negara lain yang menyebabkan defisit perdagangan bagi AS.
"Dibandingkan semua negara yang memberikan dampak defisit ke Amerika, kita terendah. Di antara semua negara ASEAN, untuk yang defisit ya kita terendah. Kecuali Singapura kan, Amerika-nya surplus ke Singapura. Itu pun kena baseline 10 persen," jelasnya.
Ia menambahkan sehingga tarif impor Indonesia masih sangat kompetitif bahkan sekarang posisinya masih paling rendah di antara negara-negara yang membuat Amerika defisit.
Susiwijono menyampaikan bahwa negosiasi masih terus berjalan dan daftar final komoditas yang akan diperjuangkan untuk memperoleh tarif 0 persen.
"Sekarang kelompok-kelompok komoditasnya mungkin nanti masih akan bertambah. Kita belum punya list pastinya, kan kita ajukan ke mereka," pungkasnya.
Menurutnya, jika berdasarkan praktik negara mitra dagang diperlukan adanya regulasi yang mengatur pemberlakuan tersebut.
"Kita sedang menyampaikan surat ke temen-temen di USTR. Pemberlakuannya bagaimana? Karena kalau di negara yang lain, negara mitra dagangnya Amerika. Berarti kan harus ada regulasinya. Sementara di kita kan belum ada regulasinya," ujarnya kepada awak media, Jumat, 8 Agustus.
Susiwijono menegaskan bahwa harusnya ada penandatanganan perjanjian dagang terlebih dahulu agar ada dasar hukum untuk menetapkan aturannya di dalam negeri.
"Untuk dasar disini membuat aturannya. Nah kemarin kan belum ada makanya kita pertanyakan ke USTR seperti apa," tuturnya.
Ia menambahkan untuk aturan dasar penetapan tarif berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) jika terdapat perubahan atau penyesuaian tarif melalui regulasi.
"Nah kalau itu nanti sampai harus ada perubahan melalui peraturan Menteri Keuangan. Karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan. Ini yang sedang kita komunikasi terus dengan USTR," ujarnya.
Susiwijono menjelaskan bahwa tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia telah diberlakukan di AS per tanggal 7 Agustus.
"Kita kan sudah diperlakukan sesuai dengan executive order kemarin. Itu kan 7 hari setelah berlakunya executive order itu kan tanggal 31 (Juli). Jadi jatuh temponya tanggal 7 (Agustus) jam 12nya Amerika di sana," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tarif sebesar 19 persen yang diberlakukan untuk pengiriman (shipment) yang tiba di Amerika Serikat pada tanggal 7 Agustus. Sementara itu, pengiriman yang tiba sebelum tanggal tersebut tidak dikenakan tarif tersebut.
"Jadi intinya pemberlakuan di sananya sudah mulai berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Susiwijono menyampaikan meski tarif resiprokal dari Amerika Serikat telah ditetapkan sebesar 19 persen, masih ada ruang negosiasi untuk beberapa komoditas tertentu.
Susi menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengupayakan agar beberapa produk unggulan seperti CPO (crude palm oil), kopi, kakao, nikel dan produk pertanian lainnya bisa dikenakan tarif 0 persen karena sangat dibutuhkan oleh Amerika Serikat dan tidak dapat diproduksi secara efisien di sana.
"Masih ada ruang negosiasi di sana. Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya Amerika itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya 0 persen," ucapnya kepada awak media, Jumat, 18 Juli.
"Kita sedang negosiasikan agar tarif untuk beberapa produk bisa ditekan hingga 0 persen, karena ekspor kita sangat andal dan dibutuhkan oleh pasar AS," tambahnya.
Susiwijono menjelaskan dari total 11.552 pos tarif HS (Harmonized System), sekitar 11.474 pos atau 99 persen sudah dikenakan tarif impor 0 persen ke Indonesia.
Menurutnya hal ini sejalan dengan skema perdagangan bebas yang juga diterapkan dalam perjanjian Free Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).
Ia menambahkan dengan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Trade in Goods Agreement, lebih dari 99 persen produk sudah dikenakan tarif 0 persen.
Susiwijono menjelaskan tarif yang dikenakan oleh AS 19 persen ke Indonesia tidak bisa dibandingkan langsung dengan tarif 0 persen dari negara lain.
Menurutnya, skema tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia sebenarnya masih lebih rendah dibanding negara-negara lain yang menyebabkan defisit perdagangan bagi AS.
"Dibandingkan semua negara yang memberikan dampak defisit ke Amerika, kita terendah. Di antara semua negara ASEAN, untuk yang defisit ya kita terendah. Kecuali Singapura kan, Amerika-nya surplus ke Singapura. Itu pun kena baseline 10 persen," jelasnya.
Ia menambahkan sehingga tarif impor Indonesia masih sangat kompetitif bahkan sekarang posisinya masih paling rendah di antara negara-negara yang membuat Amerika defisit.
Susiwijono menyampaikan bahwa negosiasi masih terus berjalan dan daftar final komoditas yang akan diperjuangkan untuk memperoleh tarif 0 persen.
"Sekarang kelompok-kelompok komoditasnya mungkin nanti masih akan bertambah. Kita belum punya list pastinya, kan kita ajukan ke mereka," pungkasnya.