JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial TH (30). Polisi menduga TH melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Petugas menangkap TH di wilayah Majalaya, Jawa Barat. Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan bukti tambahan.
Kapolda Jawa Barat menyatakan tersangka sudah berada dalam pengamanan polisi. Selain itu, penyidik terus memeriksa sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, tim medis dan aparat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan cedera di beberapa bagian tubuh.
Tim menemukan gangguan pada area mata dan luka pada bagian bibir. Selain itu, tim juga mencatat adanya bekas luka akibat benda tajam di area kaki.
Petugas juga menemukan tanda yang diduga berkaitan dengan luka bakar rokok. Karena itu, hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
Di sisi lain, polisi masih menelusuri kronologi lengkap kejadian. Penyidik juga memeriksa kemungkinan adanya jejak digital yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan detail tambahan terkait hasil pendalaman kasus.