Wayan Koster Buka Suara soal Kematian Terduga Pencuri Ayam di Bali

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 28 Jul 2026, 18:43 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri menyusul tewasnya seorang terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD di Kabupaten Tabanan. Ia menegaskan penanganan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Koster mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian. Sejauh ini, lima orang telah diproses sebagai tersangka oleh Polda Bali.

Menurut Koster, masyarakat perlu menjaga situasi keamanan di lingkungan masing masing. Ia mengingatkan agar setiap persoalan hukum tidak disikapi secara berlebihan hingga mengabaikan nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana pencurian tetap harus diproses sesuai hukum. Namun, tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang juga tidak dapat dibenarkan.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng disebut telah memberikan bantuan kepada keluarga korban. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga yang terdampak.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurut kepolisian, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah apabila ditemukan bukti baru. Fokus penyidikan saat ini adalah dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Korban KD diduga menjadi sasaran amuk massa setelah terpergok mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada 24 Juli 2026.

Selain menangani dugaan pengeroyokan, polisi juga tetap memproses laporan dugaan pencurian yang melibatkan korban. Kedua perkara tersebut berjalan secara terpisah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.