JAKARTA, Cobisnis.com - Daun kelor atau Moringa oleifera yang umum dikonsumsi di Indonesia kini dilarang dijual sebagai makanan di Australia. Larangan dari Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) tersebut mulai berlaku sejak November 2025.
Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam
pada 11 Jul 2026, 09:50 WIB