BGN Setop 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup Permanen

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 17 Sep 2026, 09:10 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Penghentian dilakukan karena SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi SPPG.

Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 821 SPPG masih menjalani proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS, tetapi belum memenuhi persyaratan dan kelayakan.

Sementara itu, 8 SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS. Berdasarkan wilayah, penghentian mencakup 239 SPPG di Sumatera, 927 SPPG di Jawa, dan 110 SPPG di luar Sumatera serta Jawa.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi," kata Ketut, Rabu (16/9/2026).

Selain penghentian sementara, BGN mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG yang masuk kategori kritis. Penutupan akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan apabila SPPG tersebut tidak memenuhi ketentuan.

Dari 654 SPPG itu, sebanyak 447 telah mendaftarkan SLHS tetapi dinyatakan belum memenuhi persyaratan dan kelayakan. Sebanyak 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, sedangkan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.

BGN juga akan meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur, kebersihan, dan penerapan Standar Operasional Prosedur atau SOP berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," tegas Ketut.

BGN memastikan penghentian sementara tersebut tidak menghambat layanan pemenuhan gizi masyarakat. Layanan dari SPPG yang dihentikan akan dialihkan sementara kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan kapasitas mencukupi.

Menurut Ketut, penghentian sementara juga menjadi bagian dari mitigasi risiko dan pembinaan terhadap SPPG. Status suspend dapat dicabut setelah SPPG memperoleh SLHS dan memenuhi mekanisme yang ditetapkan untuk kembali beroperasi.

BGN berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk membantu SPPG memenuhi standar yang ditetapkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional SPPG dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.