Houthi-Arab Saudi Tegang, WNI Kapan Harus Dipulangkan?

Oleh Hidayat Taufik pada 17 Sep 2026, 09:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketegangan antara Arab Saudi dan kelompok Houthi terus meningkat. Situasi tersebut menimbulkan perhatian terhadap keselamatan warga negara asing, termasuk WNI yang saat ini berada di Arab Saudi.

Pakar geopolitik Timur Tengah Yon Machmudi mengatakan, kondisi saat ini belum mengharuskan pemerintah Indonesia melakukan evakuasi terhadap WNI.

"Untuk saat ini saya kira belum perlu (evakuasi) ya, karena dianggap bahwa konfliknya masih bisa dikendalikan," kata Yon, dikutip dari berbagai sumber ,Kamis (17/9/2026).

Menurut Yon, pemerintah tetap perlu mengikuti perkembangan konflik secara ketat. Pemantauan tersebut penting untuk menentukan langkah yang harus diambil apabila situasi keamanan mengalami perubahan.

Guru Besar FIB Universitas Indonesia itu juga menilai Houthi kemungkinan akan mempertimbangkan risiko jika memperluas serangan hingga kawasan yang memiliki nilai simbolis tinggi bagi umat Islam.

"Karena tentu juga Houthi akan menghitung, enggak seberani itu kemudian sampai mengorbankan simbol kota suci, karena nanti pasti berhadapan dengan negara lain," tuturnya.

Jemaah Umrah Perlu Diantisipasi

Selain keselamatan WNI, dampak konflik terhadap aktivitas perjalanan jemaah umrah Indonesia juga menjadi perhatian.

Yon mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan terganggunya jadwal penerbangan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi keberangkatan maupun kepulangan jemaah dari Arab Saudi.

Menurutnya, tingginya aktivitas penerbangan setiap hari membuat gangguan terhadap wilayah udara perlu menjadi salah satu perhatian pemerintah.

"Saya kira harus bersiap-siap, apalagi kan intensitas perjalanan melalui udara kan cukup banyak tiap hari, memang ada potensi gangguan wilayah udara," imbuh Yon.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan jadwal penerbangan maupun kondisi keamanan di sejumlah wilayah.

Evakuasi Menunggu Kondisi Memburuk

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan evakuasi WNI dapat dilakukan apabila situasi konflik berkembang menjadi semakin serius.

"Tentu kalau situasinya sudah sangat parah, perlu evakuasi," katanya.

Namun, Hikmahanto menilai keputusan tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang matang. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah jumlah WNI yang berada di Arab Saudi.

"Jadi harus kalkulasi segala sesuatu dan apakah serangan akan berkepanjangan atau tidak," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat perkembangan konflik secara menyeluruh sebelum menentukan apakah evakuasi diperlukan atau belum.

Peringatan Bahaya Sempat Dikeluarkan

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah mengungkapkan bahwa otoritas Arab Saudi sempat mengeluarkan peringatan bahaya untuk sejumlah wilayah.

Beberapa wilayah yang masuk dalam peringatan tersebut antara lain Mekkah, Taif, dan Jeddah.

Meski peringatan itu kemudian dicabut, WNI yang berada di Arab Saudi tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.

Kemlu juga mengimbau WNI untuk terus mengikuti perkembangan situasi melalui kanal resmi. Langkah tersebut diperlukan agar warga dapat memperoleh informasi terbaru apabila terdapat perubahan kondisi keamanan.

Dengan situasi yang masih berkembang, pemerintah perlu terus memantau kondisi di Arab Saudi sekaligus menyiapkan langkah perlindungan bagi WNI dan jemaah Indonesia apabila keadaan semakin memburuk.