JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan pengaturan jam operasional lapangan olahraga padel yang berada di kawasan permukiman padat. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kebisingan aktivitas padel, khususnya pada malam hari.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penertiban akan difokuskan pada lapangan padel yang lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman warga.
“Untuk wilayah yang padat penduduk, tentu akan kami atur jam penggunaannya,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2).
Ia menilai, meskipun olahraga padel sedang menjadi tren dan digemari masyarakat, aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
Pramono juga mengungkapkan adanya laporan warga yang balitanya mengalami gangguan tidur akibat suara teriakan pemain padel hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai tidak adil bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus untuk meninjau kembali aspek perizinan serta regulasi operasional lapangan padel. Rapat tersebut akan melibatkan instansi terkait yang berwenang dalam proses perizinan dan pengawasan fasilitas olahraga.
“Balai Kota akan mengadakan rapat khusus membahas padel, termasuk soal perizinan dan mekanisme pengaturannya,” katanya.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jam operasional tidak akan diterapkan secara menyeluruh. Lapangan padel yang berada di kawasan komersial atau dalam kompleks fasilitas olahraga tetap dapat beroperasi dengan waktu yang lebih longgar.
Sementara itu, lapangan padel yang berada di tengah lingkungan permukiman wajib mengikuti aturan pembatasan waktu bermain demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.
“Kalau berada di kawasan komersial, bermain sampai jam berapa pun tidak masalah. Tetapi jika lokasinya di lingkungan padat penduduk dan menimbulkan gangguan, maka harus ada pengaturan. Itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.