BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

Oleh Hidayat Taufik pada 04 Oct 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Kematian seekor anak gajah sumatra terjadi di area konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Kabupaten Tebo, Jambi. Satwa tersebut ditemukan berada di dalam sebuah lubang di kawasan konsesi.

Temuan itu langsung mendapat perhatian BKSDA Jambi. Bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera, petugas melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kematian gajah yang masih berusia muda tersebut.

"Proses penyelidikan masih berjalan, kami tidak berani menyimpulkan terlebih dahulu karena itu melampaui kewenangan, dan pengujian laboratorium masih berlanjut," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko, dikutip dari berbagai sumber Minggu (4/10/26).

Petugas pertama kali mengetahui keberadaan bangkai anak gajah itu pada akhir Agustus 2026. Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan belum mencapai usia dua tahun.

Penyebab kematian hingga kini belum dapat dipastikan. BKSDA Jambi bersama Gakkum Kehutanan Sumatera masih menunggu rangkaian hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menarik kesimpulan.

Salah satu pemeriksaan dilakukan terhadap kemungkinan infeksi elephant endotheliotropic herpesvirus (EEHV). Berdasarkan analisis sampel di Institut Pertanian Bogor (IPB), hasil pemeriksaan virus tersebut dinyatakan negatif.

Temuan berbeda muncul dari pemeriksaan histopatologi awal Balai Besar Veteriner Bogor. Dalam sampel yang diperiksa, ditemukan adanya zat asing yang tidak termasuk dalam sumber makanan alami gajah.

Meski terdapat temuan tersebut, pihak BKSDA belum membeberkan kandungan atau jenis zat yang dimaksud. Informasi tersebut masih dijaga karena proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Pemeriksaan tambahan juga masih dilakukan oleh Balai Veteriner Bukittinggi. Setelah hasilnya diterima, temuan tersebut akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan yang sebelumnya diperoleh dari laboratorium di Bogor.

"Kami belum bisa menyebutkan jenis zatnya demi kepentingan penyelidikan agar tidak menghilangkan barang bukti," ujarnya.