JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menyebut dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah lulus, ia melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Pendidikan tinggi Jokowi ditempuh di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menjelaskan riwayat pendidikan tersebut secara langsung saat menjawab pertanyaan di hadapan majelis hakim.
"Jadi dimulai dari SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," ujar Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi juga menerangkan bahwa Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan sistem penjurusan. Meski demikian, mahasiswa memiliki kesempatan memilih sejumlah mata kuliah sesuai bidang yang diminati.
Ia mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu. Beberapa di antaranya meliputi Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, hingga Penggergajian.
"Saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti mata kuliah Struktur dan Sifat Kayu, kemudian mata kuliah Pengeringan Kayu, mata kuliah Pengawetan Kayu, mata kuliah Pulp dan Kertas, mata kuliah Industri Kayu Lapis, kemudian mata kuliah Penggergajian. Teman-teman menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," katanya.
Sebagai informasi, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa penuntut umum menyatakan Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah Jokowi.