Disuruh Ikuti Aturan BBM, Petugas SPBU Malah Dipukul Pelanggan

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 24 Feb 2026, 12:40 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kekerasan terhadap pekerja layanan publik kembali terjadi setelah tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga dianiaya pelanggan yang mengaku aparat saat proses pengisian bahan bakar.

Peristiwa terjadi Minggu (23/2/2026) malam ketika pelanggan hendak mengisi Pertalite. Setelah barcode dipindai, data kendaraan tidak sesuai sehingga petugas menyarankan penggunaan Pertamax sesuai prosedur operasional standar.

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelanggan. Ia disebut membentak petugas dan mengklaim kendaraan yang digunakan sebagai “mobil jenderal” serta menyebut nama pejabat kepolisian.

Situasi memanas ketika pelanggan diduga melakukan kekerasan fisik terhadap petugas. Tiga karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut.

Salah satu korban, Abud Mahmudin, mengaku giginya copot setelah dipukul. Ia mengalami nyeri saat makan dan harus menjalani visum serta perawatan medis pascakejadian.

Abud menjelaskan dirinya sebenarnya sedang beristirahat sebelum menghampiri area pengisian karena mendengar keributan. Ia mengaku hanya melihat situasi tanpa ikut terlibat sebelum akhirnya menjadi sasaran pemukulan.

Korban lain, Khoirul Anam, mengalami tamparan di pipi, sementara Lukmanul Hakim mengalami cedera pada rahang. Ketiganya mengalami luka akibat tindakan kekerasan tersebut.

Staf SPBU menyebut petugas hanya menjalankan aturan distribusi BBM bersubsidi yang mewajibkan kesesuaian data kendaraan dengan barcode. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi energi agar tepat sasaran.

Insiden ini menyoroti kerentanan pekerja layanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Petugas SPBU berada di garis depan dalam menerapkan aturan distribusi energi bersubsidi.

Pihak SPBU telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif kekerasan.

Kasus ini memicu perhatian publik terkait perlindungan pekerja serta penyalahgunaan klaim kekuasaan untuk menghindari aturan. Penegakan hukum dinilai penting guna menjaga keadilan dan rasa aman di ruang pelayanan publik.