Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 27 Jul 2026, 02:35 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG penyedia Program Makan Bergizi Gratis di Lampung dihentikan sementara operasionalnya. Keputusan itu diambil sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan keamanan pangan dan kesiapan fasilitas dapur.

Dari enam dapur tersebut, dua dihentikan setelah muncul dugaan keracunan makanan yang menimpa total 40 pelajar di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran. Sementara empat dapur lainnya disuspend karena belum memenuhi standar fasilitas serta kelengkapan administrasi.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Lampung Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan penghentian sementara dilakukan demi menjaga kualitas layanan dan keamanan makanan bagi para penerima manfaat.

SPPG pertama yang dihentikan adalah SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Dapur tersebut disuspend sejak 23 Juli 2026 setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.

Para siswa dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare hingga harus mendapatkan perawatan medis. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari kemudian, operasional SPPG di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, juga dihentikan sementara. Langkah ini diambil setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah dari program MBG.

Menurut Fitra, kedua dapur tersebut baru dapat kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh rekomendasi dari Dinas Kesehatan serta tim pengawas. Evaluasi meliputi hasil uji makanan dan perbaikan infrastruktur.

Selain itu, empat dapur lain juga ikut dihentikan sementara, yakni SPPG Jabung Negara Batin di Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru di Mesuji, SPPG Mesuji Sumber Makmur, dan SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta di Lampung Utara.

Keempat dapur tersebut tidak berkaitan dengan dugaan keracunan. Penghentian dilakukan karena ditemukan fasilitas yang belum memenuhi standar teknis serta dokumen pendukung, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS, yang belum lengkap.

Lampung saat ini memiliki sekitar 1.200 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah menegaskan inspeksi akan terus dilakukan, dan setiap dapur yang tidak memenuhi standar akan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.