JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian masih mendalami kasus meninggalnya Sutrimo (42), yang bekerja sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Dari informasi yang diperoleh, Sutrimo sempat menghubungi seorang rekannya dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ketika didatangi, korban dilaporkan sudah tidak sadarkan diri dengan busa terlihat keluar dari mulut dan hidung. Selanjutnya, ia ditemukan di area halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setibanya di rumah sakit, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, tenaga medis, serta saksi lain yang mengetahui kronologi kejadian. Selain itu, polisi juga memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal korban ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan sesuai prosedur hukum guna memperoleh fakta yang utuh terkait penyebab kematian korban.
Di sisi lain, muncul berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkan meninggalnya Sutrimo dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini penyidik belum menemukan maupun menyampaikan bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil akhir penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan, termasuk uji forensik, selesai dilakukan.