JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang mantan karyawan OpenAI, Abdulrahman Alfozan, ditangkap otoritas federal Amerika Serikat terkait dugaan pemasangan alat perekam tersembunyi di ruang rapat eksekutif perusahaan pengembang ChatGPT tersebut.
Pria berusia 35 tahun itu ditangkap pada 9 Oktober 2026 setelah tim keamanan OpenAI menemukan perangkat perekam di belakang televisi dalam sebuah ruang rapat di San Francisco pada akhir September.
Menurut dokumen penyelidikan yang diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, alat tersebut terhubung melalui port USB dan disembunyikan menggunakan tisu toilet, sementara rekaman dari kamera pengawas menunjukkan Alfozan beberapa kali berada di dekat ruang rapat tersebut.
Petugas keamanan OpenAI juga menemukan perangkat perekam serupa di dalam tas milik Alfozan yang ditinggalkan tanpa pengawasan di ruangan lain di kantor perusahaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena ruang rapat tersebut digunakan untuk membahas informasi sensitif, termasuk riset teknologi, rencana produk, strategi bisnis, serta hubungan komersial perusahaan.
Alfozan diketahui pernah bekerja sebagai insinyur di OpenAI sejak 2025 dan sebelumnya memiliki keterkaitan dengan perusahaan modal ventura Raed Ventures yang berbasis di Arab Saudi.
Laporan media juga menyebutkan bahwa Alfozan telah memesan tiket penerbangan satu arah dari San Francisco menuju Arab Saudi melalui Istanbul sebelum penangkapannya, sehingga memunculkan dugaan bahwa ia berencana meninggalkan Amerika Serikat.
Meski demikian, Alfozan sejauh ini didakwa terkait penggunaan atau upaya penggunaan perangkat untuk menyadap komunikasi lisan, bukan secara khusus atas tuduhan spionase atau pencurian data rahasia.
Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga US$250.000, berdasarkan keterangan Departemen Kehakiman AS.
OpenAI menyatakan tidak menemukan indikasi bahwa Alfozan mengakses atau mengambil bobot model AI, kode sumber, maupun data pelanggan secara tidak semestinya, dan perusahaan telah memberhentikannya.
Pengacara Alfozan membantah tuduhan terhadap kliennya dan menyatakan keberatan atas cara penuntut membingkai kasus tersebut. Sidang penetapan status tahanan dijadwalkan pada 19 Oktober 2026.