Jamkrindo

Isu Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Purbaya Bilang Bukan Orangnya

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 24 Oct 2025, 17:26 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan orang yang dilaporkan sering nongkrong di Starbucks bukan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kepastian ini diperoleh setelah tim Kementerian Keuangan turun langsung ke lokasi dan meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kita datangi Starbucks-nya, kita cek seperti apa kondisinya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025). “Setelah dicek, ternyata bukan orang Bea Cukai,” tegasnya sambil memperlihatkan rekaman CCTV.

Sebelumnya, isu soal pegawai Bea Cukai nongkrong di Starbucks mencuat lewat kanal Lapor Pak Purbaya yang baru diluncurkan pada 15 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan ada pegawai berseragam dinas yang kerap duduk bergerombol di Starbucks bersama aparat berbaju preman.

Aktivitas itu disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan seharian penuh, dengan suara keras yang mengganggu pengunjung lain. Pelapor juga menulis bahwa obrolan mereka sering menyinggung soal bisnis dan penjualan aset.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya,” kata Purbaya saat membacakan laporan tersebut.

Mendengar laporan itu, Purbaya sempat kesal. Ia mengaku kecewa karena masih saja ada dugaan perilaku yang tak pantas di lingkungan pegawainya, meski peringatan keras sudah sering disampaikan. “Saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih seperti ini. Artinya mereka enggak peduli,” ujarnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, laporan tersebut terbukti tidak benar. Orang yang dimaksud bukan pegawai Bea Cukai, dan tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan aparat Kemenkeu di lokasi itu.

Purbaya menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Lapor Pak Purbaya akan tetap diverifikasi. Ia tidak ingin laporan asal-asalan menimbulkan fitnah. “Kita verifikasi semua. Kalau terbukti, langsung kita tindak. Kalau enggak, kita klarifikasi seperti ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai Bea Cukai maupun Direktorat Jenderal Pajak yang benar-benar terbukti melanggar. “Kalau ada yang ketahuan, langsung saya copot. Enggak pakai lama,” tegas Purbaya.

Program Lapor Pak Purbaya dibuat agar masyarakat bisa ikut mengawasi perilaku aparatur di bawah Kemenkeu. Laporan publik yang masuk harus disertai nama dan alamat lengkap supaya bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Lewat kebijakan ini, Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara bisa pulih, sekaligus mendorong budaya transparansi di internal Kemenkeu. “Kalau mau nongkrong boleh, tapi tahu tempat dan tahu waktu. Jangan sampai bikin nama institusi rusak,” tutupnya.