JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperkuat ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan oleh Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Abdul Bari mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengadaan pemerintah sekaligus memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.
“Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan layanan interkoneksi host-to-host Jamkrindo untuk mendukung pengadaan elektronik melalui aplikasi yang dikelola LKPP, pemanfaatan layanan penjaminan, serta sosialisasi dan penyebarluasan informasi melalui publikasi, seminar, pelatihan, dan workshop bersama.
Dalam pengadaan pemerintah, Jamkrindo memiliki produk suretyship sebagai instrumen untuk memberikan kepastian atas pemenuhan kewajiban kontraktual penyedia.
Buka Ruang Lebih Luas bagi UMKM
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan pengadaan pemerintah yang rata-rata mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, menurutnya, pengadaan harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, dan mampu menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat.
Sarah menilai kolaborasi dengan Jamkrindo juga penting dalam mendukung transformasi digital pengadaan melalui interkoneksi sistem secara host-to-host.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi ini harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM. Semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pemerintah, semakin besar pula dampaknya terhadap penguatan kapasitas usaha, perluasan akses pembiayaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ke depan, Jamkrindo dan LKPP akan menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam perjanjian kerja sama serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Abdul Bari berharap kolaborasi tersebut dapat berkembang menjadi ekosistem yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi penguatan pengadaan pemerintah serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap sinergi Jamkrindo dan LKPP dapat membantu UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar.
“Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar,” ujarnya.