JAKARTA, Cobisnis.com - Liga Muslim Dunia atau Muslim World League (MWL) mengecam keras rencana Pemerintah Kolombia membuka kedutaan besar di Yerusalem karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional yang mengatur status kota tersebut.
Sekretaris Jenderal MWL sekaligus Ketua Cendekiawan Muslim, Syekh Dr Mohammed Al-Issa, menegaskan bahwa langkah tersebut mengabaikan ketentuan hukum dan pertimbangan sejarah terkait Yerusalem.
Menurut Al-Issa, rencana pembukaan kedutaan itu juga dinilai bertentangan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkaitan dengan status kota tersebut.
MWL menegaskan penolakannya terhadap langkah-langkah yang dianggap melanggar hukum internasional, termasuk tindakan yang berpotensi memberikan legitimasi kepada lembaga atau keputusan yang tidak sejalan dengan ketentuan internasional.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menghormati resolusi PBB dalam setiap kebijakan yang menyangkut Yerusalem.
Persoalan status Yerusalem selama ini menjadi salah satu isu sensitif dalam konflik Israel-Palestina, terutama terkait penetapan ibu kota dan keberadaan perwakilan diplomatik negara asing di kota tersebut.
Penempatan kedutaan di Yerusalem memiliki implikasi diplomatik karena status kota itu masih menjadi sengketa internasional, sementara Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang mereka perjuangkan.
Melalui pernyataan tersebut, Liga Muslim Dunia kembali menyerukan agar negara-negara menghormati hukum internasional dan resolusi PBB dalam mengambil keputusan diplomatik terkait Yerusalem.