JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengkaji ulang skema pajak manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah itu menyusul pertemuannya dengan Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Menkeu Purbaya Respons Usulan Buruh Soal Pajak JHT, Data BPJS Akan Diteliti Ulang
pada 08 Jul 2026, 20:26 WIB