JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai upaya memperkuat keamanan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Satgas ini melibatkan lintas lembaga, mulai dari Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.
Apel perdana Satgas digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, pada Senin (5/1/2026). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap persoalan, khususnya sengketa tanah, harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah dan tidak boleh menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.
Menurut Eri, Pemkot telah menyiapkan posko pengaduan di lima wilayah Surabaya, yakni Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan dugaan mafia tanah maupun tindakan premanisme.
“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada persoalan sengketa tanah, silakan lapor melalui Satgas,” ujar Eri.Ia juga menyoroti maraknya praktik intimidasi dalam konflik pertanahan.
Kehadiran Satgas diharapkan mampu menghentikan tindakan tersebut dan memastikan setiap kasus ditangani secara adil sesuai aturan hukum.
“Jangan menggunakan kekuatan atau pihak lain yang berujung pada premanisme,” tegasnya.
Pemkot Surabaya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 08170013010 serta Command Center (CC) 112. Selain itu, warga juga dapat melapor langsung ke Posko Satgas di Jalan Sedap Malam atau melalui kantor kelurahan.
Setiap laporan wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2x24 jam oleh pihak kelurahan bersama Satgas.Hingga Rabu (28/1/2026), Satgas telah menerima puluhan laporan dari masyarakat, dengan rincian 81 laporan terkait sengketa tanah dan 14 laporan dugaan premanisme.
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya sebelumnya juga ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Surabaya Bersatu yang melibatkan Forkopimda dan ribuan warga dari berbagai latar belakang. Seluruh pihak sepakat menjunjung tinggi supremasi hukum serta menolak segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri.
Aparat TNI dan Polri menyatakan kesiapan penuh mendukung langkah Pemkot Surabaya. Bahkan, Korps Marinir menyatakan siap mengerahkan personel untuk membantu menjaga kondusivitas kota.
“Surabaya harus aman, nyaman, dan tertib. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas salah satu perwakilan TNI.Dengan pembentukan Satgas ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi ruang bagi praktik premanisme dan mafia tanah, serta masyarakat dapat merasa aman dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum.