Pemprov DKI Biayai Penebusan 2.810 Ijazah, Dana Hampir Rp4,7 Miliar

Oleh Hidayat Taufik pada 28 Oct 2026, 17:08 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZIS menyalurkan bantuan untuk menebus 2.810 ijazah warga yang masih tertahan. Program pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 ini menghabiskan anggaran sebesar Rp4.671.693.000.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan program tersebut setelah mengikuti Upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

"Pemerintah DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan untuk pemutihan ijazah tahap 2 tahun 2026. Penerimanya 2.810 warga," ujar Pramono.

Pramono kemudian merinci total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut melalui kerja sama dengan BAZNAS BAZIS.

"Total bantuan bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS Rp4.671.693.000," sebut Pramono.

Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pramono menyebutkan, terdapat 289 penerima dari SKB dan tiga siswa dari SLB yang memperoleh bantuan pembebasan ijazah.

"Selain dari SD, SMP, SMA, SMK, terdapat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jumlahnya 289, dan yang istimewa adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) ada 3 siswa yang mendapatkan pemutihan ijazah," terangnya.

Program ini ditujukan bagi warga Jakarta yang belum dapat mengambil ijazah karena kendala ekonomi, administrasi, maupun persoalan lainnya. Pramono mengungkapkan, salah satu penerima bantuan bahkan telah menunggu selama 10 tahun untuk bisa mengambil ijazahnya.

"Dengan demikian kami meyakini bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan BAZNAS BAZIS untuk program pemutihan ijazah ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada," ungkapnya.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya agar tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh ijazah akibat keterbatasan biaya maupun kendala administrasi.