Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 09 Sep 2026, 12:44 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap pengiriman 18 kilogram ganja dari Bogor menuju Sidoarjo menggunakan bus. Dalam kasus tersebut, seorang kurir berhasil ditangkap setelah paket narkotika sampai di wilayah Sidoarjo.

Pengiriman dilakukan menggunakan jasa bus sebagai sarana membawa paket dari Bogor. Paket tersebut kemudian menjadi perhatian petugas hingga dilakukan penindakan terhadap pihak yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika memanfaatkan jalur transportasi antarkota untuk mengirim barang terlarang. Paket dalam jumlah besar tersebut akhirnya berhasil diamankan sebelum peredarannya berlanjut.

Petugas melakukan penelusuran terhadap pengiriman ganja tersebut hingga mengarah kepada seorang kurir di Sidoarjo. Kurir tersebut kemudian ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan ganja dengan total berat mencapai 18 kilogram. Barang bukti tersebut menjadi bagian utama dalam penyidikan kasus peredaran narkotika tersebut.

Penggunaan bus sebagai sarana pengiriman membuat paket dapat bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. Namun, pengiriman tersebut akhirnya berhasil terdeteksi dan ditindak petugas.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan penelusuran terhadap jalur pengiriman. Proses tersebut kemudian mengarah pada pengamanan kurir yang membawa atau menerima paket ganja di Sidoarjo.

Kasus ini selanjutnya masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengiriman ganja tersebut.

Besarnya jumlah barang bukti yang mencapai 18 kilogram membuat kasus ini menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Polisi terus mendalami asal dan tujuan pengiriman tersebut.

Pengungkapan ini juga memperlihatkan bahwa jalur transportasi umum dapat dimanfaatkan untuk distribusi narkotika antardaerah. Penindakan terhadap kurir menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.