JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 sebagai forum apresiasi sekaligus ruang strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan di Indonesia kembali digelar. Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, IRCA 2026 dihadiri para pimpinan perusahaan, praktisi hukum dan kepatuhan, regulator, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, tantangan global yang semakin kompleks telah mendorong fungsi legal dan compliance mengambil peran yang jauh lebih strategis di dalam perusahaan.
Menurut dia, kepatuhan tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif, melainkan telah menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis dan daya saing perusahaan.
"Saat ini, legal dan compliance tidak lagi berada di belakang layar. Perannya bukan hanya memastikan perusahaan patuh terhadap regulasi, tetapi juga membantu perusahaan bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih percaya diri di tengah perubahan," ujar Arkka dalam rangkaian Indonesia Regulatory Compliance Awards yang berlangsung di Le Méridien Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menyoroti bahwa ketidakpastian geopolitik global, fragmentasi rantai pasok, perlambatan ekonomi dunia, percepatan transformasi digital dan Artificial Intelligence (AI), hingga meningkatnya tuntutan terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG) transparansi, perlindungan data, dan tata kelola perusahaan telah menghadirkan tantangan regulasi yang semakin kompleks bagi dunia usaha.
Di tengah dinamika tersebut, Arkka melihat kesadaran perusahaan terhadap pentingnya budaya kepatuhan terus meningkat. Hal itu tercermin dari jumlah partisipasi IRCA 2026 yang mencapai lebih dari 130 perusahaan dari berbagai sektor industri.
"Tingginya partisipasi ini menunjukkan bahwa budaya kepatuhan di Indonesia semakin berkembang menjadi bagian penting dari strategi perusahaan," katanya.
Selain menghadirkan ajang penghargaan, IRCA 2026 juga diperluas menjadi forum strategis yang lebih komprehensif melalui penyelenggaraan Regulatory Compliance Summit dan Regulatory Compliance Breakout Sessions.
Kedua forum tersebut menjadi rangkaian yang menyajikan diskusi seputar perkembangan regulasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, ESG, perlindungan data, hingga tantangan kepatuhan lintas yurisdiksi.
Perwakilan Dewan Juri IRCA 2026 Natalia Soebagjo menilai, terdapat perkembangan positif dalam praktik kepatuhan perusahaan di Indonesia. Menurut dia, semakin banyak perusahaan mulai memandang kepatuhan sebagai bagian integral dari keberlanjutan bisnis, lebih dari pemenuhan kewajiban formal.
"Sebagai Dewan Juri, kami tidak hanya melihat dokumen atau prosedur, tetapi bagaimana budaya kepatuhan benar-benar dijalankan dalam praktik sehari-hari," ujar Natalia.
Ia menambahkan, proses penjurian tahun ini berlangsung dinamis karena tingginya kualitas submission yang diterima. Penilaian dilakukan secara menyeluruh melalui evaluasi, pendalaman, dan diskusi antardewan juri dengan mempertimbangkan karakteristik bisnis serta tantangan regulasi di masing-masing sektor industri.
Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan, jumlah peserta IRCA 2026 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri tercatat berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Menurut Amrie, peningkatan tidak hanya terlihat dari sisi kuantitas peserta, tetapi juga kualitas implementasi kepatuhan perusahaan.
"Semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan standar kepatuhan, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” kata Amrie.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, Hukumonline juga terus menyempurnakan metodologi penilaian melalui kerangka klasifikasi PROSPER berdasarkan tingkat regulasi industri, risiko usaha, kompleksitas bisnis, serta skala operasional perusahaan.
Klasifikasi tersebut digunakan untuk memastikan proses penilaian berlangsung lebih adil, objektif, dan kontekstual berdasarkan tingkat kompleksitas regulasi serta kompleksitas bisnis masing-masing perusahaan.
Amrie menegaskan, IRCA tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama untuk mendorong lahirnya praktik kepatuhan yang lebih adaptif, strategis, dan berkelanjutan di Indonesia.
"Pada akhirnya, membangun budaya kepatuhan bukanlah pekerjaan satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem bisnis dan tata kelola di Indonesia," ujarnya.
IRCA 2026 didukung oleh ASP Law Firm “Your Trusted Partner in Bankruptcy and Restructuring”, Soemadipradja & Taher, Manurung Fachrulian Siregar Law Firm, Ail Amir & Associates Law Firm, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, PT Prodia Utama, PT Amartha Mikro Fintek, PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Nindya Karya, Bank Jakarta, PT ALTO Network, PT Nusantara Regas, PT Pupuk Indonesia Utilitas, PT PLN Energi Primer Indonesia, PT PLN Indonesia Power Services, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.