JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam. Dudung menggantikan Djamari Chaniago yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara. Dudung mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Prabowo.
"Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo saat memandu sumpah.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat juga menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika. Mereka juga berjanji bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Dudung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan atau KSP. Setelah pergantian ini, posisi tersebut kini ditempati Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian posisi tersebut menjadi bagian dari pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis. Dudung kini mendapat tugas baru sebagai Menko Polkam.
Sebagai Menko Polkam, Dudung menggantikan Djamari Chaniago. Sementara berdasarkan keputusan pengangkatan terbaru, posisi KSP yang sebelumnya ditempati Dudung beralih kepada Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan para pejabat negara. Setelah itu, para pejabat mengikuti pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Dengan pelantikan tersebut, Dudung resmi menjalankan tugas sebagai Menko Polkam dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Pergantian ini juga mengubah susunan pejabat di dua posisi penting, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kantor Staf Kepresidenan.