JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana Rp 14,6 triliun milik Pemprov DKI yang tersimpan di bank bukan dana mengendap. Dana tersebut berupa giro dan deposito yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban hingga akhir tahun anggaran.
“Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito digunakan untuk membayar yang perlu dikeluarkan sesuai pola. Tahun 2023 kita membayar hampir Rp 16 triliun di November-Desember,” ujar Pramono di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, pola pembayaran di akhir tahun memang umum dalam pelaksanaan APBD DKI. Sebagian besar proyek dan kontrak pengadaan baru selesai pada kuartal keempat, sehingga dana tersimpan tetap digunakan sesuai kebutuhan.
Pramono menambahkan, dana Rp 1,4 triliun yang tersimpan pun masih terasa kurang untuk membayar proyek Pemprov DKI. Tahun 2024 kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp 16–18 triliun, sehingga Rp 14,6 triliun saat ini tetap digunakan secara maksimal.
“Jadi uang Rp 14,6 triliun ini pun masih kurang. Kalau mau dibantu ya monggo, silakan kami akan manfaatkan,” kata Pramono. Ia menegaskan, tidak ada perbedaan data antara Pemprov DKI, Kementerian Keuangan, maupun Bank Indonesia terkait jumlah dana.
Seluruh dana tersebut sesuai ketentuan dan digunakan untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo menjelang akhir tahun. “Di Jakarta, baik di Kemendagri maupun di BI, jumlah Rp 14,6 triliun yang disampaikan Menteri Keuangan itu betul. Ada yang deposito, ada yang giro,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah, sehingga dana Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. DKI menjadi daerah dengan simpanan terbesar, Rp 14,6 triliun.
Purbaya menegaskan, lambatnya penyerapan anggaran bukan karena kurangnya dana, tapi akibat keterlambatan eksekusi di daerah. “Pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Uang itu harus bekerja untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rendahnya serapan APBD membuat simpanan uang daerah di bank menumpuk. “Realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga masih lambat. Rendahnya serapan membuat uang pemda menganggur di bank sampai Rp 234 triliun,” katanya.
Purbaya mengingatkan pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar dana memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.