Profil Jeni Rahmadial Fitri, Mantan Finalis Puteri Indonesia yang Terseret Kasus Klinik Ilegal

Oleh Desti Dwi Natasya pada 30 Apr 2026, 15:27 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Jeni Rahmadial Fitri menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Ia diduga menjalankan praktik kecantikan tanpa latar belakang pendidikan medis yang sesuai.

Kasus tersebut turut berdampak pada statusnya sebagai finalis Puteri Indonesia 2024. Gelarnya sebagai Puteri Indonesia Riau 2024 resmi dicabut oleh Yayasan Puteri Indonesia.

Jeni Rahmadial Fitri lahir di Pekanbaru, Riau, pada 11 Januari 1998. Ia dikenal dengan nama panggilan Jeny Rahma dan memiliki tinggi badan 173 sentimeter.

Sejak remaja, ia telah menunjukkan minat di dunia modeling. Ketertarikan tersebut membawanya aktif mengikuti berbagai ajang kecantikan dan kegiatan promosi daerah.

Dari sisi pendidikan, Jeni merupakan lulusan Sastra Inggris dari Universitas Persada Bunda. Ia bahkan sempat meraih predikat sebagai lulusan terbaik pada tahun 2019.

Dalam perjalanan kariernya, Jeni pernah meraih gelar Puteri Pariwisata Indonesia 2019. Ia juga aktif sebagai duta wisata dan terlibat dalam promosi potensi daerah, termasuk sektor pariwisata lokal.

Selain modeling, ia juga tercatat aktif dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang lingkungan. Jeni terlibat dalam komunitas pengelolaan sampah dan edukasi masyarakat terkait kesadaran lingkungan.

Namun, karier tersebut kini dibayangi kasus hukum yang sedang berjalan. Ia diketahui menjabat sebagai direktur sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Dalam kasus ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait dugaan praktik medis yang dilakukan. Sejumlah laporan menyebut adanya korban dengan dampak serius akibat tindakan di klinik tersebut.

Sebelumnya, Jeni juga sempat menjadi perhatian publik akibat isu kehidupan pribadinya yang viral di media sosial. Ia telah memberikan klarifikasi melalui akun pribadinya terkait kabar tersebut.

Proses hukum yang berjalan saat ini akan menjadi penentu perkembangan kasus ke depan. Publik pun menantikan hasil resmi dari penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.