Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

Oleh Desti Dwi Natasya pada 28 Aug 2026, 15:49 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak pada 2027.

Pemerintah justru akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR yang membahas RAPBN 2027 dan nota keuangan pada Kamis (27/08/2026).

"Jadi di sini, Pak Ketua, kita memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tarif-tarifnya," ujar Purbaya, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (27/08/2026).

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.591,4 triliun.

Target tersebut meningkat sekitar 9,91 persen dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Purbaya menjelaskan peningkatan penerimaan akan ditempuh melalui ekstensifikasi atau perluasan basis pajak.

Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengumpulan pajak.

"Kita hanya akan ekstensifikasi saja, sehingga yang harus bayar-bayar, yang sudah bayar yang tidak diganggu," katanya.

Menurut Purbaya, peningkatan kepatuhan menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat penerimaan negara.

Upaya tersebut akan didukung pemanfaatan teknologi, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Pembenahan juga akan menyasar aparat yang bertugas melakukan pemungutan pajak agar proses penerimaan berjalan dengan baik.

"Jadi bukan hanya pembayar pajak, tapi juga penagih pajak akan kami pastikan dilakukan dengan baik dan bersih," pungkas Purbaya.