Setelah Turki, Mesir Larang Kapal Pesiar Berisi Turis LGBTQ+ Berlabuh

Oleh Desti Dwi Natasya pada 14 Jul 2026, 14:28 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Mesir dilaporkan menolak kedatangan sebuah kapal pesiar yang membawa rombongan wisatawan LGBTQ+, setelah kapal yang sama sebelumnya juga ditolak berlabuh di Turki. Penolakan tersebut menambah daftar negara yang tidak mengizinkan kapal tersebut singgah di wilayahnya.

Kapal pesiar itu diketahui tengah menjalani pelayaran di kawasan Mediterania dengan mayoritas penumpang merupakan wisatawan LGBTQ+. Setelah gagal bersandar di Turki, operator kapal berupaya mengubah rute dengan mengajukan izin berlabuh di Mesir.

Namun, otoritas Mesir juga tidak memberikan izin kapal untuk bersandar. Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan pertimbangan norma sosial, budaya, serta kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Mesir diketahui tidak mengakui hak-hak LGBTQ+ secara hukum, sementara hubungan sesama jenis masih menghadapi berbagai pembatasan dalam praktiknya. Kondisi serupa juga berlaku di Turki yang memiliki pendekatan konservatif terhadap isu tersebut.

Hingga kini, pihak operator kapal belum memberikan keterangan rinci terkait dampak perubahan rute terhadap jadwal perjalanan para penumpang. Mereka hanya memastikan keselamatan dan kenyamanan wisatawan tetap menjadi prioritas selama pelayaran berlangsung.

Kasus ini kembali memicu perhatian terhadap tantangan yang dihadapi wisatawan LGBTQ+ ketika bepergian ke sejumlah negara dengan regulasi dan norma yang berbeda. Organisasi hak asasi manusia selama ini juga menyoroti pembatasan terhadap komunitas LGBTQ+ di berbagai wilayah.

Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Mesir yang menjelaskan alasan rinci penolakan tersebut. Sementara itu, sejumlah media internasional melaporkan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sensitivitas sosial di negara tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan terkait wisatawan LGBTQ+ masih sangat bervariasi di berbagai negara. Karena itu, pelancong disarankan memeriksa aturan dan kondisi sosial di negara tujuan sebelum melakukan perjalanan internasasional.