Usai Polemik Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi Proyek Kereta

Oleh Hidayat Taufik pada 14 Jul 2026, 13:50 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS) yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

Penyebutan nama Gus Miftah bermula dari kesaksian mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin. Dalam persidangan, Dheki mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah. Keterangan tersebut disampaikan saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).

Untuk memastikan identitas penerima uang, jaksa sempat menanyakan apakah yang dimaksud adalah Gus Miftah yang pernah menjadi sorotan karena kontroversi terhadap seorang penjual es teh pada 2024. Dheki kemudian membenarkan bahwa sosok yang dimaksud adalah pendakwah tersebut.

Usai sidang, jaksa KPK menyatakan fakta yang terungkap akan dilaporkan kepada pimpinan KPK sebagai bahan tindak lanjut. KPK juga akan mendalami dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Gus Miftah.

Sebelumnya, Gus Miftah ramai diperbincangkan publik setelah video ceramahnya yang dinilai menghina seorang penjual es teh di Magelang viral di media sosial pada November 2024. Kontroversi itu kemudian berujung pada pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Desember 2024.