Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de'Clan

Oleh Hidayat Taufik pada 10 Jul 2026, 09:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu yang mengaitkannya dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Isu tersebut mencuat setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de'Clan Signature pada Rabu (8/7/2026) malam dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dengan nilai yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Seiring penggeledahan tersebut, beredar berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan Ferry Yanto dengan kepemilikan maupun pengelolaan Kafe de'Clan Signature.

Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, secara administrasi Ferry disebut tercatat sebagai pemilik sekaligus pengelola kafe tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menetapkan siapa pemilik kafe tersebut.

Isu mengenai kedekatan Ferry dengan Febrie Adriansyah juga kembali mencuat setelah pernyataan mantan personel BIN, Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, dalam sebuah siniar pada Agustus 2025. Dalam pernyataannya, Sri Rajasa menyampaikan sejumlah klaim mengenai hubungan Ferry dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung.

Namun, klaim tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan maupun dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung.

Ferry dikenal sebagai pegiat otomotif dan pengusaha di bidang kuliner. Ia merupakan pendiri sekaligus promotor Japan Super Touring Championship (JSTC) dan pernah terlibat sebagai anggota Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC).

Sementara itu, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sebelumnya juga menyampaikan dugaan mengenai peran Ferry dalam sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut merupakan pandangan IPW dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan penyidik tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai siapa pemilik Kafe de'Clan Signature.

Ia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan penyidikan dengan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

"Kami tidak pernah menyebut siapa pemiliknya. Kalau ada yang mengaitkan dengan pihak tertentu, itu di luar pernyataan resmi kami. Tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Budi Hermanto.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menyampaikan keterlibatan pihak tertentu terkait kepemilikan Kafe de'Clan Signature.