Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Desti Dwi Natasya pada 05 Aug 2026, 11:30 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia. Ketiganya kedapatan membawa sejumlah narkotika yang disembunyikan di dalam sepatu hingga tas perlengkapan pribadi saat tiba di Indonesia. 

Peristiwa tersebut terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026). Ketiga perempuan berinisial WLSN, TKL, dan HBN diketahui tiba menggunakan penerbangan dari Kinabalu, Malaysia. 

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai gerak-gerik ketiga penumpang. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh barang bawaan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di berbagai lokasi, mulai dari tas toiletries, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan para pelaku. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan di bandara. 

Barang bukti yang diamankan meliputi ketamin, kokain, MDMA, lintingan tembakau yang diduga mengandung ketamin, serta cartridge yang diduga berisi ketamin. Seluruh barang tersebut telah menjalani uji sampel awal oleh petugas Bea Cukai. 

Setelah pemeriksaan awal selesai, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan lintas negara.