JAKARTA, Cobisnis.com – TrendAI mengumumkan peningkatan kapabilitas regional melalui kehadiran pusat data lokal di Indonesia yang kini menjadi lokasi hosting platform keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI), TrendAI Vision One. Infrastruktur tersebut telah beroperasi sejak 1 Juli 2026 dan menjadi pusat data regional ke-12 TrendAI secara global.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur digital, menghadirkan residensi data di dalam negeri, sekaligus mendukung transformasi digital yang lebih aman bagi organisasi di Indonesia.
Peluncuran pusat data tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan organisasi terhadap kepatuhan regulasi setelah implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta kebijakan keamanan siber dan lokalisasi data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Infrastruktur lokal ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, industri jasa keuangan, perusahaan telekomunikasi, hingga sektor infrastruktur kritikal yang membutuhkan pemrosesan data di dalam negeri.
Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menilai investasi teknologi yang mengutamakan pemrosesan data lokal sejalan dengan strategi nasional dalam memperkuat ketahanan siber. Menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut dapat membantu sektor publik maupun swasta mengadopsi teknologi digital secara aman tanpa mengorbankan perlindungan data nasional.
Peluncuran infrastruktur lokal ini juga menjadi bagian dari transformasi global Trend Micro yang pada Maret 2026 melakukan rebranding unit bisnis enterprise menjadi TrendAI. Perubahan tersebut mencerminkan semakin pentingnya AI sebagai fondasi operasional perusahaan, sementara keamanan siber menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bisnis.
Transformasi itu sekaligus menandai penyempurnaan pengembangan TrendAI Vision One sebagai platform keamanan siber berbasis AI yang mengintegrasikan berbagai fungsi perlindungan dalam satu sistem. Platform ini dipimpin oleh Rachel Jin selaku Chief Platform & Business Officer, Head of TrendAI, dan telah memperoleh pengakuan dari Gartner, IDC, serta Forrester sebagai pemimpin di berbagai kategori keamanan, termasuk cloud, endpoint, jaringan, hingga deteksi ancaman.
Country Manager TrendAI Indonesia, Fetra Syahbana, mengatakan kehadiran pusat data lokal menjadi representasi identitas baru TrendAI yang berfokus menghadirkan teknologi AI dengan perlindungan keamanan yang lebih dekat dengan kebutuhan pelanggan di Indonesia. Menurutnya, perusahaan ingin membantu organisasi memanfaatkan AI secara optimal tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Salah satu keunggulan utama dari implementasi tersebut adalah jaminan residensi data. Seluruh data akun pelanggan serta telemetri keamanan TrendAI Vision One untuk pelanggan di Indonesia diproses dan disimpan di dalam negeri. Termasuk di dalamnya sistem pencadangan (backup) dan pemulihan bencana (disaster recovery) yang juga dilakukan secara lokal.
Keberadaan infrastruktur ini diharapkan mempermudah organisasi dalam memenuhi ketentuan UU PDP maupun regulasi OJK terkait pengelolaan data. Selain mengurangi kebutuhan transfer data lintas negara, pelanggan tetap memperoleh akses terhadap intelijen ancaman global milik TrendAI. Implementasi pusat data lokal ini juga bersifat opsional bagi pelanggan yang sudah menggunakan layanan sebelumnya dan tidak mengubah tanggung jawab kepatuhan masing-masing organisasi.
Melalui pusat data lokal tersebut, pelanggan di Indonesia tetap memperoleh seluruh kemampuan TrendAI Vision One, termasuk Cyber Risk Exposure Management (CREM), Security Operations, serta kemampuan threat hunting berbasis AI.
Infrastruktur baru tersebut juga menghadirkan latensi yang lebih rendah sehingga layanan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi tingkat perlindungan. Platform ini didukung oleh intelijen ancaman global dari lebih dari 450 peneliti keamanan serta Zero Day Initiative (ZDI), menerapkan arsitektur keamanan berbasis zero trust, menggunakan sistem enkripsi menyeluruh, serta didukung infrastruktur dengan standar high availability yang memiliki redundansi pada sistem daya, pendingin, jaringan, komputasi, dan penyimpanan data.
Meski data diproses secara lokal, operasional platform tetap dikelola secara global oleh tim ahli TrendAI dengan standar Service Level Agreement (SLA) yang konsisten.
TrendAI menilai implementasi penuh UU PDP dan meningkatnya perhatian regulator terhadap ketahanan siber menjadikan residensi data sebagai kebutuhan utama, khususnya bagi sektor yang memiliki regulasi ketat. Dengan menghadirkan TrendAI Vision One di Indonesia, perusahaan berharap organisasi dapat memanfaatkan kemampuan deteksi ancaman berbasis AI dan teknologi digital twin dengan latensi rendah, sekaligus memenuhi persyaratan regulasi tanpa kehilangan akses terhadap jaringan intelijen ancaman global yang dimiliki TrendAI.