JAKARTA, Cobisnis.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah sarjananya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kampus tersebut menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya telah menjalankan peran sesuai ketentuan, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (6/11/2026)."UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik mengenai perkara tersebut. Namun, kampus berjanji akan memberikan keterangan apabila terdapat perkembangan baru.
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya.
Made Andi juga menyampaikan apresiasi atas perhatian media dan masyarakat terhadap perkembangan perkara yang turut menyeret nama mantan presiden tersebut. UGM memilih menghormati jalannya persidangan dan proses hukum yang masih berlangsung.
Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu.
Dalam persidangan, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi juga menjelaskan proses penyelesaian pendidikan sarjananya di UGM. Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A, sebelum mengikuti wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S-1 kepada pengunjung sidang. Ia juga menegaskan bahwa foto berkumis tipis dan berkacamata pada ijazah sarjananya merupakan dirinya.
Setelah persidangan, Jokowi berharap proses hukum dapat memulihkan nama baiknya dari tudingan ijazah palsu. Sementara itu, UGM menyatakan belum memiliki keterangan tambahan dan akan menyampaikan perkembangan jika ada informasi baru yang perlu diketahui publik.