JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal. Kompetensi dan kemampuan praktis menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta pada 22 April 2026. Ia menilai perubahan kebutuhan industri menuntut pekerja lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah penting bagi pekerja. Dengan adanya sertifikasi, tenaga kerja dinilai lebih siap menghadapi tuntutan industri yang terus berkembang.
Afriansyah menjelaskan bahwa penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan. Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, hingga sertifikasi profesi sesuai kebutuhan industri.
Sejumlah lembaga turut berperan dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Di antaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui balai pelatihan vokasi, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Selain kompetensi, Afriansyah juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis. Ia mengajak serikat pekerja untuk menjaga komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan kerja.
Menurutnya, hubungan kerja yang sehat akan berdampak positif pada kinerja perusahaan. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan perusahaan.
Ia menilai kesejahteraan pegawai dan keluarganya merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Perusahaan tidak hanya berfokus pada kinerja, tetapi juga pada aspek kesejahteraan.
Dengan penguatan kompetensi dan hubungan kerja yang harmonis, dunia usaha diharapkan dapat tumbuh lebih berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif.