Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

Oleh Hidayat Taufik pada 16 Apr 2026, 14:38 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).

Saat digiring keluar dari Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Hery tampak mengenakan rompi tahanan dan berada dalam pengawalan ketat penyidik, dengan tangan terborgol.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI sekitar sepekan sebelumnya. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 10 April 2026 di Istana Negara, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Hery terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Ia merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden.

Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pertambangan, khususnya komoditas nikel, yang hingga kini masih menjadi fokus penanganan aparat penegak hukum.