Polemik War Tiket Haji, Pemerintah Alihkan Fokus ke Penambahan Kuota

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 Apr 2026, 11:38 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana penerapan sistem “war tiket” untuk mengatasi antrean haji di Indonesia sempat mencuat, namun akhirnya ditutup karena dinilai terlalu prematur. Pemerintah kini mencari solusi yang lebih realistis.

Antrean haji saat ini mencapai sekitar 26 tahun dan menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi ini mendorong munculnya berbagai usulan percepatan, termasuk skema siapa cepat dia dapat.

Meski dinilai berpotensi memangkas antrean, sistem tersebut juga berisiko menimbulkan ketimpangan akses. Karena itu, penerapannya belum dianggap tepat untuk dilakukan saat ini.

Pemerintah menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lancar. Tahapan operasional dijadwalkan dimulai pada 21 April hingga proses pemulangan yang berakhir 1 Juli 2026.

Persiapan layanan haji disebut hampir rampung dan kini memasuki tahap pengecekan akhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal.

Di sisi lain, berbagai opsi solusi tetap dibahas, termasuk upaya menambah kuota haji. Namun, kebijakan ini sangat bergantung pada keputusan otoritas Arab Saudi.

Keterbatasan kapasitas di lokasi utama seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah menjadi faktor utama yang membatasi jumlah jamaah setiap tahun.

Selain itu, peluang lain yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan kuota dari negara yang tidak terserap. Langkah ini dinilai bisa membantu mengurangi antrean secara bertahap.

Dalam jangka panjang, peningkatan kuota global menjadi harapan untuk mengurai antrean. Namun, hal ini membutuhkan kesiapan infrastruktur dan kebijakan internasional.

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, pembenahan tata kelola dan strategi diplomasi dinilai menjadi kunci. Pemerintah dituntut menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.