JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk saham dengan rentang harga Rp11 hingga Rp14. Mulai 20 Oktober 2026, batas penurunannya ditetapkan menjadi Rp1, dari sebelumnya menggunakan batas persentase 7%.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. BEI akan mengevaluasi penerapannya kembali sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan.
Penyesuaian ini dilakukan setelah BEI mengevaluasi penerapan ketentuan ARB asimetris sebesar 7% yang berlaku pada 19 Oktober 2026. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00158/BEI/10-2026.
Ketentuan baru itu menggantikan keputusan sebelumnya, yakni SK Direksi BEI Nomor Kep-000157/BEI/10-2026. BEI menyebut penyesuaian dilakukan untuk menjaga perdagangan berlangsung teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik.
Aturan baru berlaku bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara itu, saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan ARB yang berlaku pada masing-masing papan pencatatan.
Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan ARB tetap sebesar Rp1. Pada kelompok harga Rp11 hingga Rp14, ARA tetap 35%, sedangkan batas ARB ditetapkan menjadi Rp1.
Adapun saham dengan rentang harga Rp15 hingga Rp200 memiliki batas ARA sebesar 35% dan ARB sebesar 7%. Untuk saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, batas ARA ditetapkan 25% dan ARB 7%.
Sementara itu, saham dengan harga di atas Rp5.000 memiliki batas ARA sebesar 20% dan ARB sebesar 7%. Perbedaan ketentuan ini membuat rentang harga saham menjadi faktor penting dalam memahami batas pergerakan harga harian.
Perubahan batas ARB untuk saham Rp11 hingga Rp14 menjadi salah satu ketentuan utama dalam penyesuaian perdagangan yang berlaku hingga akhir 2026. Investor perlu mencermati rentang harga dan papan pencatatan saham agar memahami aturan yang berlaku pada masing-masing efek.