OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 20 Oct 2026, 08:55 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati isu rencana akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh Andi Syamsuddin Arsyad, pengusaha tambang yang dikenal dengan nama Isam dan merupakan pemilik Jhonlin Group.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa setiap transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank akan dinilai sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dian melalui keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2026). OJK menyatakan terus memantau dinamika kepemilikan saham serta struktur pengendalian di industri perbankan.

"Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dian.

OJK menilai perubahan pengendalian pada bank seperti BCA tidak bisa dilihat hanya sebagai transaksi jual beli saham. Proses tersebut juga berkaitan dengan risiko dan tata kelola lembaga keuangan.

Menurut Dian, perubahan pengendalian dapat memengaruhi profil risiko perbankan. Transaksi dengan pihak terkait dan konsentrasi eksposur juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Selain itu, OJK mencermati penerapan tata kelola serta hubungan bank dengan kelompok usaha yang terafiliasi dengan pemegang saham. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap perubahan kepemilikan bank.

Isu rencana akuisisi saham BCA oleh Isam pun menjadi perhatian karena menyangkut struktur kepemilikan salah satu bank besar di Indonesia. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan adanya transaksi yang telah disetujui ataupun perubahan pengendali yang sudah terjadi.

OJK menegaskan penilaian akan dilakukan apabila terdapat transaksi yang memenuhi kriteria perubahan pemegang saham pengendali. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses perubahan kepemilikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.