JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah menyatakan ketersediaan beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Namun, harga beras di pasaran masih menjadi perhatian meski stok disebut telah melampaui 4 juta ton.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mempertanyakan masih tingginya harga beras di tengah kondisi pasokan nasional yang mencukupi.
Menurut Amran, pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga menjalankan sejumlah kebijakan untuk menjaga harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Dulu, kalau tidak ada stok, harga naik kan? Wah, menterinya salah nih. Import. Sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak import, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” dikutip dari berbagai sumber, Jumat (25/9/2026).
Untuk menjaga pasokan sekaligus mengendalikan harga, pemerintah menjalankan sejumlah intervensi di pasar. Salah satunya melalui operasi pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat serta memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan beras disalurkan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian beras SPHP ada penambahan 1 juta ton untuk stabilitas harga,” ujar Amran.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap kenaikan harga beras dapat ditekan. Pemantauan terhadap ketersediaan pasokan dan perkembangan harga di pasar juga terus dilakukan.
Amran menilai jumlah stok yang besar seharusnya dapat membantu pemerintah menjaga kestabilan harga beras. Karena itu, pemerintah turut mencermati persoalan tata niaga yang terjadi di sepanjang rantai distribusi.
Menurut Amran, persoalan harga beras tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah pasokan. Pemerintah juga perlu menindak praktik perdagangan yang dinilai tidak sesuai aturan agar tidak menambah beban harga di tingkat konsumen.
“Nggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Amran mengungkapkan, pemerintah telah memproses 102 tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan perberasan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan beras.
“Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras,” beber Amran.
Selain itu, pemerintah sedang menindaklanjuti sekitar 25 perusahaan yang berkaitan dengan kasus beras fortifikasi. Produk yang terbukti bermasalah dapat ditarik dari pasar, sementara pelaku usaha dapat dikenai sanksi hingga proses hukum.
Dari sisi ketersediaan, Amran memastikan pemerintah masih memiliki cadangan beras yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Stok nasional yang berada di atas 4 juta ton menjadi salah satu modal pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu mengendalikan harga.
Pemerintah berharap kombinasi antara penguatan pasokan, operasi pasar, bantuan pangan, program SPHP, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran tata niaga dapat membantu menekan harga beras di tingkat konsumen.