Delegasi Indonesia Walk Out saat Netanyahu Pidato

Oleh Desti Dwi Natasya pada 25 Sep 2026, 12:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out dari aula Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato pada Kamis (24/9/2026) waktu setempat. 

Aksi tersebut terekam dalam video yang disampaikan Perutusan Tetap RI di New York dan diterima di Jakarta pada Jumat (25/9/2026), memperlihatkan para diplomat Indonesia bergegas meninggalkan kursi ketika Netanyahu dipersilakan naik ke mimbar.

Sejumlah delegasi dari negara lain juga terlihat meninggalkan ruang sidang sehingga suasana di dalam aula Majelis Umum PBB menjadi riuh dan pemimpin sidang sampai mengetuk palu untuk meminta para delegasi menjaga ketertiban. 

Antrean bahkan terlihat di pintu keluar karena banyak delegasi meninggalkan aula secara bersamaan sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Netanyahu.

Merespons aksi tersebut, Netanyahu justru mempersilakan para delegasi yang masih berada di aula untuk meninggalkan ruangan sebelum dirinya memulai pidato.

“Sebelum saya mulai, jika ada pengecut yang masih belum keluar dari aula ini, tolong segera keluar sekarang,” kata Netanyahu seperti disiarkan UN Web TV.

Aksi walk out tersebut juga dilaporkan terjadi di tengah kritik internasional terhadap kebijakan dan operasi militer Israel di wilayah Palestina, sementara Netanyahu menggunakan pidatonya untuk membela tindakan Israel dan mengkritik para penentangnya. 

Netanyahu dilaporkan hanya berada sekitar enam jam di Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB dan tidak dijadwalkan bertemu Presiden AS Donald Trump maupun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Kehadiran Netanyahu di Sidang Majelis Umum PBB tahun ini juga berlangsung ketika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) masih mencatat surat perintah penangkapan terhadap dirinya yang diterbitkan pada 21 November 2024. 

ICC menyatakan surat perintah tersebut berkaitan dengan dugaan tanggung jawab Netanyahu atas sejumlah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam situasi Palestina, dengan status Netanyahu di laman ICC tercatat sebagai “at large”.