Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Oleh Hidayat Taufik pada 25 Feb 2026, 22:35 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi berbuka puasa kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menyantap aneka hidangan manis dan gorengan dalam jumlah berlebih.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan pentingnya menjaga pola makan sehat dan seimbang agar ibadah puasa tidak berdampak buruk bagi kondisi kesehatan selama Ramadan.

Ketua Tim Kerja Gizi Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Yuni Zahraini, menegaskan bahwa konsumsi makanan manis saat berbuka perlu dikendalikan. Ia menyebut asupan gula yang berlebihan berpotensi mengganggu sistem metabolisme tubuh dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Menurutnya, minuman manis seperti sirup, teh manis, serta minuman kemasan dapat secara cepat meningkatkan asupan gula harian. Jika tidak diimbangi dengan aktivitas fisik yang cukup, kelebihan energi tersebut akan tersimpan sebagai lemak dan memicu berbagai gangguan metabolik.

Selain gula, makanan tinggi lemak seperti gorengan, santan kental, dan makanan cepat saji juga menjadi faktor risiko. Pola konsumsi semacam ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan kadar kolesterol, memperbesar lingkar perut (obesitas sentral), serta memicu penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan hipertensi.

Berdasarkan rekomendasi World Health Organization (WHO), Kemenkes menyebutkan bahwa batas aman konsumsi gula tambahan maksimal 10 persen dari total kebutuhan energi harian, atau sekitar 50 gram (empat sendok makan) per hari.

Sementara batas yang lebih dianjurkan demi kesehatan optimal adalah 5 persen dari total energi harian, setara 25 gram (empat sendok teh) per hari.

Kemenkes juga menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang dengan komposisi karbohidrat, protein, dan lemak yang proporsional, serta kecukupan vitamin dan mineral dari sayur dan buah, meskipun waktu makan selama puasa terbatas.

Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya tradisi buka puasa bersama di berbagai tempat ibadah, termasuk di Masjid Istiqlal, yang menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat selama bulan Ramadan.