Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Oleh Hidayat Taufik pada 25 Feb 2026, 16:32 WIB

​JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Menurutnya, kelompok tersebut tetap sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.

Ia menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit tahunan sekitar Rp20–30 triliun.

Pemerintah telah menutup sebagian defisit tersebut melalui alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun. Namun, kondisi ini berpotensi terus berulang dan berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran ke rumah sakit, yang dapat mengganggu operasional layanan kesehatan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harus ada perubahan struktural agar sistem jaminan kesehatan tetap berkelanjutan,” ujar Budi Gunadi.

Menkes menambahkan bahwa kelompok masyarakat dalam kategori Desil 1–5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap aman karena masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dibiayai negara. Kenaikan iuran hanya akan berdampak pada kelompok menengah ke atas.

Ia menegaskan bahwa prinsip asuransi sosial memang berbasis gotong royong, di mana masyarakat mampu membantu pembiayaan kelompok kurang mampu, sebagaimana konsep perpajakan dalam pembangunan fasilitas publik.

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif. Menurutnya, kelompok kelas menengah khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap menjadi kelompok paling rentan terdampak kebijakan ini.

Ia menilai wacana penyesuaian tarif harus dikaji secara menyeluruh agar tidak justru memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional dan menurunkan tingkat perlindungan kesehatan masyarakat.